Cari Blog Ini

Sabtu, 03 Desember 2011

Profil PMII Walisongo Purwokerto

Oleh: Haerul Anam
(Domisioner Ketua Rayon Tarbiyah 2010-2011)
PMII merupakan organisasi kemahasiswaan yang berasaskan keislaman dan kebangsaan. Islam yang dimaksud adalah nilai-nilai dan ajaran Islam Ahlussunnah wal Jama’ah (ASWAJA) dengan berpedoman pada prinsip “almuhafadzotu ‘ala qodimishsh shalih wal akhdzu bil jadidil ashlah”, artinya menjaga tradisi lama yang baik dan mengambil tradisi baru yang lebih baik. Kebangsaan adalah wilayah juang PMII yang menjaga dan mengembangkan pluralitas baik budaya, ras, suku, bangsa, bahkan agama sebagai kekayaan, keanekaragaman dan ciri khas bangsa Indonesia.
Secara harfiyah PMII sebagai singkatan dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia, yang mengandung arti sebuah wadah pergerakan bagi kader-kader yang memiliki integritas tinggi yang tercermin dalam dinamika pergerakan sebagai hamba Allah SWT dengan citra diri Ulil Albab.
Motto PMII : berpikir ilmiah, berilmu amaliyah, beramal ilahiyah
Tri Khidmah : taqwa, intelektualitas, dan profesionalitas
Tri Komitmen : kejujuran, kebenaran, dan keadilan
Eka Citra Diri : Ulul Albab
Semboyan PMII : dzikir, pikir, dan amal sholeh yang artinya segala aktivitas pergerakan yang dilakukan senantiasa atas dasar daya akal yang berpikir dan dikembalikan pada ridho Allah SWT.
 TUJUAN
Tujuan pergerakan terhadap anggotanya adalah terbentuknya pribadi muslim Indonesia yang berbudi luhur, berilmu dan bertaqwa kepada Allah SWT, cakap serta bertanggung jawab dalam mengamalkan ilmu pengetahuannya (AD/ART).

 NILAI DASAR PERGERAKAN (NDP)
NDP merupakan pandangan yang mencerminkan keyakinan mutlak dan universal PMII terhadap Islam dengan menggunakan paradigma (cara berpikir) Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Bagi PMII NDP akan berfungsi sebagai:
a. Landasan bertindak dalam sikap langkah dan kebijakan
b. Landasan berpikir dalam mengungkapkan gagasan dan pendapat
c. Merupaka ruh dan motivasi kepada setiap anggotanya dalam segala aktivitasnya
Dalam komunikasi dan interaksi dengan siapapun, PMII senantiasa mengedepankan nilai-nilai aswaja yaitu tasamukh, tawasut, tawazun, ta’addul.

 KELAHIRAN DAN PERJUANGAN PMII
PMII lahir berawal dari kongres besar IPNU pada tanggal 14-17 Maret 1960 di Kaliurang Yogjakarta, kemudian di tindaklanjuti pada tanggal 14-16 April 1960 dan dideklarasikan pada tanggal 17 April 1960. Lahirnya organisasi NU di tingkatan mahasiswa ini dipelopori oleh 13 orang, dan mengangkat sahabat Mahbub Junaidi sebagai ketua umum yang pertama.
PMII dilahirkan sebagai wadah perjuangan bagi kader-kader muda NU yang pada waktu itu selalu dimarjinalkan (disingkirkan) dalam arus kebijakan pemberdayaan sosial politik negara, akan tetapi PMII bukan dimaksudkan sebagai pemberontak negara, namun sebagai un powering (kekuatan) dalam konteks pemberdayaan masyarakat dengan mengedepankan kemandirian bersikap dan bertindak. Kemudian sebagai preassure group dalam konteks perpolitikan negara artinya dengan tetap menjaga independensinya PMII bertanggung jawab untuk senantiasa melakukan perlawanan terhadap segala bentuk hegemoni negara demi terbebasnya setiap warga negara dari ketidak adilan, kemiskinan, penjajahan HAM dan lain-lain sehingga gerak langkah juang PMII senantiasa memiliki obsesi terhadap Civil Society (Masyarakat Madani) sebagai Masyarakat Andalan (Immajiner Community).
Dalam perkembangannya PMII diupayakan menjadi wilayah aktualisasinya kreatifitas sesuai dengan kecenderungan dan bakat minat anggotanya seperti; jurnalistik, gender, wacana intelektual, dan lain-lain.

 PENGKADERAN
Dalam upaya pengembangan dan pendidikan pengkaderan PMII memilki beberapa jenjang yang harus dilalui. Jenjang formal meliputi:
Tahap I : Masa Penerimaan Anggota Baru (MAPABA), Pelatihan Kader Dasar (PKD), dan Pelatihan Kader Lanjutan (PKL)
Tahap II : Sedang jenjang informal dapat dilakukan dalam berbagai hal seperti Masa Ta’aruf, Diklat, Diskusi, dan lain-lain.

 HUBUNGAN PMII DENGAN NU
Tidak bis dipungkiri PMII memiliki hubungan yang erat dengan NU, sehingga PMII melewati beberapa fase, dari Underbow (sebagai tangan panjang NU) sehingga dependen (masuk dalam struktur NU), kemudian independen (lepas dari struktur NU)pada deklarasi Murnajati tahun 1972, dan yang terakhir mendeklarasikan diri interdependensi PMII-NU pada Kongres X di Jakarta tahun 1991, yang artinya tidak berkaitan secara struktural tetapi berkaitan secara kultural. Hal ini dilakukan karena agar PMII tidak dapat di pengaruhi oleh elemen manapun termasuk NU dan membuka cakrawala kritis yang luas dan universal.

 PMII CABANG PURWOKERTO
PMII Purwoketo di lahirkan pada Kongres PMII di Kaliurang Yogyakarta pada tanggal 25-29 Desember 1963 bersama 18 cabang yang lain. Dalam perjalanannya Cabang Purwokerto memiliki dinamika perkembangan yang cukup memuaskan. PMII mampu memiliki basis yang riil di kampus IAIN Walisongo (sekarang STAIN Purwokerto). Keberhasilan PMII di Purwokerto dapat dilihat dengan lahirnya tokoh-tokoh besar seperti Sahabat KH.Dr.Noer Iskandar Al-Barsany (alm), Khotibul Umam (DPR Pusat), Sahabat Imam Durori (Wakil Bupati Banyumas), Sahabat Musadad Bakhri Noor (DPRD Banyumas) dan lain-lain. Sekarang PMII Cabang Purwokerto memiliki 3 Komisariat dan 8 Rayon dari kader-kader STAIN, UNSOED, dan UMP.

 PMII KOMISARIAT WALISONGO
PMII Komisarit Walisongo merupakan organisasi ekstra kampus tertua dan terbesar di Kampus STAIN. Dalam perkembangannya PMII selalu melahirkan kader-kader yang di percaya mahasiswa untuk duduk di Lembaga Kemahasiswaan. Sampai saat ini PMII Komisariat Walisongo memiliki 4 Rayon yaitu Syari’ah, Tarbiyah, Dakwah, dan Diploma, dengan kader kurang lebih seribu orang termasuk kader pelopor dan kader formal.
Kegiatan yang telah dilakukan oleh PMII Komisariat Walisongo akhir-akhir ini antara lain : Pengembangan internal seperti Pendidikan dan Pelatihan kader baik melalui jenjang formal (MAPABA dan PKD)maupun jenjang informal seperti Sekolah Alternatif Komisariat, diskusi, dan lain-lain.

“Kapan lagi kader muda Islam berada di garda depan dalam setiap dinamika perubahan……..”

Jumat, 02 Desember 2011

Keseriusan Nabi Ketika Mengajar Dan Bahasanya Yang Mudah Dipahami

A. Pendahuluan
Agama Islam adalah agama yang komprehensif. Semua yang berhubungan dengan peraturan untuk menjaga dan mengatur kehidupan manusia telah ditetapkan.
Allah telah memuliakan manusia dengan agama Islam, hingga ia hidup di dunia dengan kehidupan yang mulia dan layak. Dengan agama Islam juga manusia akan bahagia. Sudah pasti, agama islam menuntut pemeluknya untuk berta’abbud kepada Allah, berserah diri di hadapan Allah.
Kehidupannya manusia dituntun oleh seorang guru yang menjadi panutan seluruh umat manusia dimuka bumi ini, yaitu Rasulullah SAW. Beliau adalah suri tauladan dan guru yang harus dicontoh oleh kita semua sebagai generasi penerusnya.
Dalam perjalanannya guru merupakan orang tua kedua bagi murid. Guru adalah orang yang sangat berpengaruh dalam proses belajar mengajar. Dimana peran guru merupakan salah satu komponen penting dalam keberhasilan proses belajar mengajar. Namun, siapakah yang pantas menjadi imam atau guru? Bagaimanakah semestinya guru itu mengajar?
Dalam makalah sebelumnya telah dijelaskan oleh pemateri siapa yang pantas menjadi imam dan guru, serta bagaimana guru mengajar yang baik seperti yang dicontohkan Rasulullah SAW. Dalam makalah saya ini akan menyambung penjelasan yang telah disampaikan oleh pemateri sebelumnya terkait dengan bagaimana guru mengajar yang baik seperti yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Dan selanjutnya dipraktekan oleh kita semua sebagai umatnya dan generasi penerus perjuangan Rasulullah SAW dan lebih khusus lagi bagi kita calon tenaga pengajar.
B. Gambaran Umum Teks
Pembahasan kali ini ialah mengenai dalil-dalil tentang keseriusan nabi ketika mengajar dan bahasanya yang mudah dipahami oleh peserta didik, di antaranya ialah :
1. Hadits ‘Aisyah ra. riwayat Abu Daud, tentang sabda Nabi adalah jelas dan mudah dipahami.(Abu Daud IV: 360)
عن عائشة رضي الله عنها قالت كان كلام رسول الله صلى الله عليه وسلم كلام فصلا يفهمه كل من سمعه
Terjemah :
‘Aisyah ra. Berkata, bahwa perkataan Rasulullah SAW adalah jelas, dapat dipahami oleh siapapun yang mendengarkannya.

Jika dilihat dari bentuknya, hadits ‘Aisyah tersebut sebenarnya hanyalah merupakan pernyataan ‘Aisyah, bukan perkataan Nabi; dengan demikian hadits ini adalah mauquf. Namun, justru dengan adanya pernyataan ‘Aisyah itu membuktikan bahwa sabda Nabi itu memang benar-benar jelas dan mudah dipahami.

2. Berdasarkan riwayat, kejelasan sabda Nabi dikarenakan perkataannya tartil (tertib), demikian hadits menurut Abu Daud. (Abu Daud IV: 360)

سمعت حابر بن عبد الله يقول : كان فى كلام رسول الله صلى الله عليه وسلم تر تيل او تر سيل

Terjemah :
“ Aku pernah mendengar Jabir bin ‘Abdullah berkata, bahwa pembicaraan Rasululllah bersifat tartil ”

3. Kalimat- kalimatnya disesuaikan dengan pendengarnya. Fadhil al Jamali dalam bukunya (terjemah) Filsafat Pendidikan Islam dalam Alqur’an halaman 72 telah menukil sebuah riwayat yang menyatakan:

“Kami para nabi diperintahkan untuk berbicara dengan manusia, sesuai dengan kemampuan mereka.”
Dari riwayat tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa para pengajar itu mesti berbicara sesuai dengan pengetahuan yang dimiliki peserta didik.

4. Selain perkataanya yang tartil, kalimat-kalimatnya sering diulang sampai tiga kali, demikian menurut hadits riwayat al Bukhori. (al Kirmany II: 85-86)

عن انس رضى الله عنه قال ان النبى صلى الله عليه وسلم كان اذا تكلم بكلمه اعادها ثلاثا تفهم عنه واذا أتى على قوم مسلم عليهم سلم ثلاثا

Terjemah :
Anas berkata, adalah Nabi SAW jika berkata diulang-ulang tiga kali supaya dimengerti dari padanya, juga jika ia datang pada suatu kaum, memberi salam tiga kali.

5. Al Kirmany II: 78
حدثنا أبو القاسم خالد بن قاضي حمص، قال: حدثنا محمد بن حسرب، قال: الأوزاعى، أخبرنا الزهري، عن عبيد الله بن عبد الله بن عتبة بن مسعود. عن ابى عباس، أنه تمارى هو، والحر بن قيس بن حصن الفزاري في صاحب موسى، فمر بهما أبي بن كعب، فدعاه ابن عباس، فقال: إني تماريت أنا، وصاحبي هذافي صاخب موسى الذي سأل السبيل إلى القيه، هل سمعت رسول الله صلى الله عليع وسلم يذكر شأنة؟ فقال أبي: نعم، سمعت النبى صلى الله عليه وسلم يذكر شأنه، يقول: بينما موسى في ملا من بني إسرائيل إذ جاءه رجل، فقال: اتعلم أحدا اعلم منك، قال موسة: لا، فأوحى الله عز، وجل إلى موسى: بلى عبدنا خضر، فسأل السبيل إلى لقية، فجعل الله له الحوت اية، وقيل له: إذا فقدت الحوت فارجع فإنك ستلقاه، فكان موسى صلى الله عليه يتبع أثر الحوت في البحر، فقال قتى موسى لموسى: أرأيت إذ أويناإلى الصحرة، فإني نسيت الحوت، وما أنسانيه إلا الشيطان أن اذكره، قال موسى: ذلك ماكنا نبغى، فارتدا على اثارهما قصصا فوجدا خضرا، فكان من شأنهما ما قص الله في كتابه

6. Al Kirmany II: 79
خدثنا محمد بن العلاء، قال: حدثنا حماد بن أسامة، عن بريد بن عبد الله، عن أبي عن أبي بردة، عن أبي موسى، عن النبي صلى الله عليه وسلم، قال: مثل ما بعثنى الله به من الهدى، والعلم، كمثل الغيث الكثير أصاب أرضا فكان منها نقية قبلت الماء، فأنيتت الكلأ، والعشب الكثير، وكانت منها أجادب أمسكت الماء، فتفع الله بها الناس فشربوا، وسقوا، وزرعوا، واضابت منها طائفة أخرى إنما هي قيعان لا تمسك ماء، ولا تنبت كلا، فذلك مثل من فقه في دين الله، ونفعه مابعننى الله به فعلم، ومثل من لم يرفع بذلك هدى الله الذي أرسلت به، قال أبوعبد الله: قال إسحاق: وكان منها طائفة قيلت الماء قاع بعلوه الماء، والصفصف المستوي من الأرض


C. Nilai-nilai dalam hadits
Dari hadits di atas dapat ditarik garis bawah bahwa guru hendaklah serius dalam mengajar, berbicara tertib, jelas dan sesuai dengan kemampuan peserta didik, kalau perlu tidak mengapa jika guru mengulang-ulang penjelasannya.
Dari beberapa hadits di atas menyebutkan pernyataan-pernyataan para sahabat-sahabat Nabi yang itu menunjukan bahwa Nabi itu menyampaikan sabdanya dengan jelas. Bila sahabat belum paham dengan apa yang disampaikan Nabi, beliau mengulanginya sampai sahabat paham. Kejelasan Nabi dalam menyampaikan sabda itu juga menunjukan bahwa Nabi itu serius dalam menyampaikannya.
Dalam materi sebelumnya telah disebutkan beberapa sifat dan sikap yang harus dimiliki seorang guru di antaranya yaitu bersifat kasih kepada anak didik yang mana sikap kasih ini didasari rasa kekeluargaan. Dengan terbentuknya ikatan emosional antar guru dan peserta didik ini akan mempermudah dalam interaksi dalam belajar. Murid tidak merasa takut kepada guru dan guru lebih gampang menyampaikan materi.

D. kontekstualisasi
Guru sebagai narasumber pelajaran, yang salah satu diantara tugasnya ialah mentransfer ilmu kepada peserta didik, hendaknya ketika mengajar selain menggunakan bahasa yang jelas, tertib, dan sistematis guru hendaknya mengulangi penjelasannya sehingga jika peserta didik kurang jelas terhadap penjelasan yang pertama, peserta didik dapat mendengarkan pada penjelasan yang ke dua atau yang ke tiga kalinya. Sehingga dengan begitu penjelasan guru mudah diterima dan diingat oleh peserta didik.
Seorang guru hendaknya memperhatikan tempat ia mengajar, apakah di desa atau dikota. Selain itu juga ketika mengajar guru harus memperhatikan jenjang pendidikan peserta didik, seperti halnya jenjang SD, SMP, SMA, atau perguruan tinggi. Peserta didik yang tinggal di desa dan di kota cara berfikirnya jelas berbeda karena lingkungan sosial yang berbeda. Peserta didik SD, SMP, SMA, dan perguruan tinggi cara berfikirnya juga berbeda karena faktor umur, pengalaman, dan pelajaran yang berbeda pada mereka.
Jika seorang guru dalam mengajar dapat dan mau mengambil serta menjalankan pelajaran dari hadits diatas ini menunjukan keseriusannya dalam mengajar. Dengan begitu guru mengajar semata-mata bukan karena profesi atau jabatanya melainkan guru sadar akan kewajibannya yaitu mentransfer atau memberikan ilmu kepada peserta didiknya dengan penuh keseriusan dan keikhlasan.
Tugas dan peran guru merupakan salah satu dari kewajiban sebagai guru dalam melaksanakan tugasnya dalam rangka ikut mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal ini penting karena guru merupakan orang tua kedua setelah keluarga yang memiliki beberapa peranan dalam menuju anak didik yang memiliki kepribadian yang baik bisa meneruskan perjuangan suatu bangsa yang berkepribadian dan berkeadaban yang tinggi dan bisa bersaing di dunia pendidikan baik lokal, nasional maupun internasional.
Dalam pendidikan di sekolah, tugas guru sebagian besar adalah mendidk dengan mengajar, yaitu dengan metode ceramah. Dalam menyampaikan ceramah guru harus menggunakan suara yang jelas, mudah dipahami, sesuai kemampuan peserta didik. Tidak mengapa jika guru menjelaskan secara berulang-ulang sampai siswa paham. Dalam mengajar juga guru hendaklah serius dalam menyampaikan materi.
Menjadi guru menurut Prof. Dr. Zakiah Daradjat dan kawan-kawan tidak sembarangan, tetapi harus memenuhi beberapa persyaratan seperti (1) Takwa kepada Allah SWT, (2) Berilmu, (3) Sehat Jasmani, dan (4) Berkelakuan baik.
Sedangkan Soejono menyatakan bahwa syarat guru adalah (1) tentang umur, harus sudah dewasa, (2) Tentang kesehatan, harus sehat jasmani dan rohani, (3) Tentang kemampuan mengajar, ia harus ahli, (4) Harus berkesusilaan dan berdedikasi tinggi.
Itulah beberapa hal yang telah dipaparkan terkait dengan guru itu seperti apa dan harus bagaimana ia menjalankan tugasnya sebagai tenaga pengajar yang mampu menciptakan generasi muda penerus perjuangan bangsa yang akan maju digarda depan memajukan bumi pertiwi Indonesia Raya ini.





E. Kesimpulan
Guru adalah orang yang sangat berpengaruh dalam proses belajar mengajar. Dimana peran guru merupakan salah satu komponen penting dalam keberhasilan proses belajar mengajar. Dalam mengajar guru mesti menggunakan strategi yang tepat dalam menyampaikan materi sehingga materi mampu diterima oleh peserta didik secara maksimal.
Dalam proses belajar mengajar, seorang guru harus memperhatikan latar belakang peserta didik. Bagaimana kehidupanya sehari-hari, apakah dia selalu bermain dengan temannya atau dia lebih senang sendiri. Karena pergaulan peserta didik itu sangat berpengaruh dalam proses belajar. Bila peserta didik itu tidak pemalu,tetapi pemberani itu akan sangat membantu dalam perkembangannyta.
Hadits diatas merupakan dalil bahwa guru hendaklah serius dalam mengajar, berbicara tertib, jelas dan sesuai dengan kemampuan peserta didik, kalau perlu tidak mengapa jika guru mengulang-ulang penjelasannya. Dengan sikap dan sifat guru yang serius, tegas, berbicara jelas dan mudah dipahami akan sangat membantu peserta didik dalam belajar. Ditambah lagi dengan lingkungan yang kondusif akan mempercepat tersampainya materi dari guru ke peserta didik.
Jika seorang guru dalam mengajar dapat dan mau mengambil serta menjalankan pelajaran dari hadits diatas ini menunjukan keseriusannya dalam mengajar. Dengan begitu guru mengajar semata-mata bukan karena profesi atau jabatanya melainkan guru sadar akan kewajibannya yaitu mentransfer atau memberikan ilmu kepada peserta didiknya dengan penuh keseriusan dan keikhlasan.



Daftar Pustaka
Roqib, Muh. & Nurfuadi. Kepribadian guru. Yogyakarta: Grafindo Litera Media, 2009.
Cece Wijaya, dkk. Upaya Pembaharuan dan Pengajaran. Bandung: Remaja Rosdakarya, 1992.
Al Kirmany; Al Bukhori bi Syarhil Kirmani, Darul Ihyak at Tauots al ‘Arobi Bairut, cet. II, 1377 H./ 1981 M.
M. Dailamy. Hadits-hadits tentang pendidikan, Purwokerto, tt.
Muhammad bin Ismail Al Bukhari, Imam Abdullah, Shohih Bukhari, Semarang: CV. Asy Syifa, 1993.

PENDIDIKAN KEPRIBADIAN

Oleh: Haerul Anam
A. Hadits ‘Aisyah riwayat Muslim tentang wanita Makhzumiyah yang mencuri

عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ قُرَيْشَا اَهَمَّهُمْ َشَأنَ الْمَرَّأَةِ اَلْمَخْزُوْمِيَّةِ اَلَتِى سَرَقَتْ فَقَالُوْا مَنْ يُكَلِّمُ فِيْهَا رَسُوْلَ اللهِ ص م ؟ فَقَالُوْا مَنْ يَجْتَرِئُ عَلَيْهِ إِلاَّ اُسَامَةُ حُبُّ رَسُوْلِ اللهِ فَكَلَّمَهُ اُسَامَةٌ فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ تَْشْفَعْ فِىْ حَدٍّ منْ حُدُوْدِ اللهِ؟ ثُمَّ قَامَ فَاخْتَطَبَ فَقَالَ اَيُّهَا النَّاسُ اِنَّمَا هَلَكَ أَلَّذِيْنَ قَبْلَكُمْ اَنَّهُمْ كَانُوْا اِذَا سَرَقَ فِيْهِمُ الْشَرِيْفُ تَرَكُوْهُ وَاِذَا سَرَقَ فِيْهِمُ الْضَعِيْفُ اَقَامُوْا عَلَيْهِ الْحَدَّ وَاَيِمُ اللهِ لَوْأَنَّ فَاطِمَةِ بِنْتِ مُحَمَّدِ سَرَقَتْ لَقَطَعْتُ يَدَهَا
Dari ‘Aisyah, sesungguhnya orang-orang Quraisy menganggap sangat serius kasus seorang perempuan Makhzumiyah yang mencuri. Mereka berkata, “Siapa yang berani berbicara kepada Rasul (untuk minta dispensasi)?” Mereka berkata, “Siapa lagi kalau (bukan) Usamah kekasih Rasulullah Saw.” Maka Usamahpun (datang kepada Nabi) untuk membicarakannya. Kemudian Rasulullah pun bersabda: “Apakah kau hendak minta keringanan dari berlakunya hukum had?” Rasulullah kemudian kemudian berdiri lalu berpidato, “Wahai manusia, sesungguhnya kehancuran orang-orang sebelum kamu sekalian ialah, ketika orang-orang terhormat di antara mereka mencuri, mereka biarkan (tanpa hukuman), dan apabila yang mencuri adalah orang-orang yang lemah (hina), lalu mereka tegakkan hukuman itu. Persetan (demi Allah), andaikata Fatimah anak perempuan Rasulullah mencuri, pasti akan kupotong juga tangannya.”
Penjelasan Hadits
Imam Muslim telah meriwayatkan hadits tersebut dengan berbagai versi, ada yang lengkap dan ada yang tidak, semuanya saling melengkapi. Siapa wanita Makhzumiyah ini? Dalam riwayat tersebut belum jelas siapa orangnya. Dikatakan bahwa pada awalnya wanita Makhzumiyah tersebut hanyalah meminjam barang, tetapi lalu mengingkarinya. Kemudian Rasulullah mengkategorikan pengingkaran terhadap pinjaman sebagai tindakan mencuri. Muslim dalam salah satu riwayatnya menyebutkan bahwa peristiwanya terjadi pada waktu Fathu Makkah (penyerangan kota Mekah tahun 8 H). Di mana pada saat itu keadaan tidak dan belum menentu (perang) dijadikannya suatu kesempatan untuk melakukan kejahatan.
Jika menilik kapan peristiwa tersebut terjadi, dan manthuq hadits dengan kalimat saraqat (telah mencuri), penulis mempunyai kecenderungan bahwa wanita Makhzumiyah memang benar-benar melakukan perbuatan mencuri. Nama wanita pelaku tersebut tidak disebutkan namanya, barangkali saja ada kaitannya dengan sopan santun Islam yang tidak boleh membuka aib orang. Hanya saja wanita Makhzumiyah tersebut adalah orang Quraisy yang cukup terpandang.
Orang-orang Quraisy menganggap persoalan pencurian Mahzumiyah sebagai persoalan serius, mengingat pencurian dilakukan oleh orang terhormat dari suku Quraisy, dengan demikian akan menjatuhkan nama baik suku Quraisy. Lantaran itu diupayakanlah agar pencurian ini tidak berbekas dan diharapkan mendapatkan dispensasi hukuman dari Rasulullah. Namun, apa yang diharapkan suku Quraisy untuk mendapat dispensasi hukuman tidaklah menjadi kenyataan. Justru mendapat teguran halus dari Rasulullah bahwa keadilan harus ditegakkan.
Mengapa wanita terhormat dalam hadits ini melakukan pencurian?? Jawabnya ialah lantaran wanita Makhzumiyah tersebut telah kehilangan kepribadiannya. Sebagai wanita muslimah terhormat, telah lepas tali imannya, sehingga perbuatannya mencerminkan pribadi yang pecah. Iman yang dimilikinya belum bisa merupakan faktor integratif, sehingga keyakinan, penghayatan dan pengalaman agamanya belum bisa menjadi perisai diri dari kepribadian yang goyah.
Kepribadian adalah ciri atau karakteristik atau gaya atau sifat khas dari diri seseorang yang bersumber dari bentukan-bentukan yang diterima dari lingkungan, misalnya keluarga pada masa kecil, dan juga bawaan seseorang sejak lahir. Kepribadian seseorang akan berpengaruh terhadap akhlak, moral, budi pekerti, dan etika orang tersebut ketika berinteraksi dan berkomunikasi dengan orang lain dalam kehidupan sehari-hari di manapun ia berada. Artinya, etika, moral, norma, dan nilai yang dimiliki akan menjadi landasan perilaku seseorang sehingga tampak dan membentuk menjadi budi pekertinya sebagai wujud kepribadian orang itu.
Faktor-faktor yang dapat mempengaruhi kepribadian seseorang dapat dikelompokkan dalam dua faktor, yaitu faktor internal dan eksternal:
1. Faktor internal adalah faktor yang berasal dari dalam diri orang itu sendiri. Faktor internal ini biasanya merupakan faktor genetis atau bawaan. Faktor genetis maksudnya adalah faktor yang berupa bawaan sejak lahir dan merupakan pengaruh keturunan.
2. Faktor eksternal adalah faktor yang berasal dari luar orang tersebut. Faktor eksternal ini biasanya merupakan pengaruh yang berasal dari lingkungan seseorang misalnya keluarga, teman, atau pergaulan.
Untuk menjadi muslim yang berkepribadian utuh, dituntut kemampuan diri untuk menjadikan iman atau agama sebagai faktor terpenting pada dirinya, sehingga (dengannya) dapat menghindarkan diri dari berbagai tantangan, gangguan, dan ancaman serta cobaan hidup dan kehidupan. Untuk itu diperlukan latihan dan pendidikan yang terus menerus serta pembinaan yang berkepanjangan.
Dalam konteks pendidikan di sekolah upaya yang perlu dilakukan untuk mengembalikan pendidikan kepribadian yang hilang terhadap peserta didik adalah pertama sekolah tidak harus menghabiskan waktu temu guru-siswa hanya untuk membahas soal-soal prediksi UN akan tetapi perlu meluangkan waktu pada setiap guru mengajar untuk menanamkan akhlak, dan budi pekerti melalui cerita-cerita yang menarik. Melalui cerita-cerita tersebut akan tumbuh sikap dan perilaku siswa untuk meniru tokoh cerita yang disajikan.
Kedua, pemberian tauladan para tokoh masyarakat, guru, pejabat dan segenap sosok orang tua sendiri. Mereka dilihat langsung oleh siswa. Baik dan buruk perilaku mereka akan mengisi ruang memori dan pada gilirannya pengetahuan yang diperoleh ini akan menjadi konsep dalam bersikap dan berperilaku para generasi muda tersebut.
Ketiga, hendaknya ada evaluasi afektif yang bermakna dan berkesinambungan dalam proses pendidikan di sekolah. Sejak SD hingga perguruan tinggi, evaluasi afektif ini hendaknya diterapkan baik tertulis maupun praktek keseharian.


B. Hadits Hudzaifah Ibnu Yaman riwayat at-Turmudzy, tentang perlunya berprinsip dalam kehidupan

عَنْ خُذْيْفَةَ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ص م لاَ تَكُوْنُوْا اِمَّعَةً تَقُوْلُوْنَ إِنْ اَحْسَنَ النَّاسُ أَحْسَنَّا وَاِنْ ظَلَمُوْا ظَلَمْنَا وَلَكِنْ وَطِّنُوْا اَنْفُسَكُمْ إِنْ اَحْسَنَ النَّاسُ أَنْ تُحْسِنُوْا وَاِنْ اَسَاَءُوْا فَلاَ تُظْلِمُوْا (الترمدى)
Hudzaifah berkata, bahwasanya Rasulullah SAW pernah bersabda: “Janganlah kalian menjadi tidak berpendirian, kalian berkata, “Jika manusia berbuat baik, kamipun berbuat baik, dan jika manusia berbuat dholim, kamipun berbuat dholim; akan tetapi tetaplah pada pendirian kalian. Jika orang-orang berbuat kebaikan, berbuat baiklah kalian, dan jika orang-orang berbuat kejahatan, janganlah kalian berbuat kejahatan”. (H.R. Turmudzi)
Penjelasan Hadits
Ada 2 hal yang perlu digaris bawahi dalam hadits tersebut, yaitu:
1. Larangan bagi umat Islam untuk ikut-ikutan, artinya manusia muslim dilarang bersifat seperti bunglon yang pandai berubah warna dalam setiap situasi.
2. Perintah Nabi kepada umat Islam agar mempunyai pendirian (prinsip). Pendirian yang dimaksud adalah pendirian yang dibangun atas dasar tauhid, yang pada gilirannya akan menciptakan manusia yang berpribadi, tidak mudah goyah dan tidak mudah pula terpengaruh.
Pada hadits lain disebutkan bahwa manusia yang tidak mempunyai pendirian diibaratkan seonggok buih di tengah lautan, yang akan bergerak searah gerakan angin yang menghempasnya. Sifat inilah yang menyebabkan kehancuran umat Islam.
Meskipun demikian, Islam tidak mengajarkan kepada umatnya bukan untuk melahirkan sifat kekakuan, sebaliknya keluwesan dalam menghadapi persoalan bukanlah menjadi indikasi lemahnya prinsip Islam yang dimiliki.
Betapa pentingnya istiqomah dalam kehidupan karena dapat menuntun kita ke jalan yang benar dan diridhai Allah SWT. Berpendirian atau istiqomah berarti teguh atas jalan yang lurus, berpegang pada akidah Islam dan melaksanakan syariat dengan teguh, tidak berubah dan berpaling walau dalam keadaan apapun.
Unsur-unsur utama istiqomah atau berpendirian yaitu:
1. Berpegang pada akidah yang benar.
2. Melaksanakan tuntutan syariat Islam yang berpedoman pada Al-Quran dan hadits.
3. Mempunyai prinsip dan keyakinan yang tidak akan berubah atau goyah.
4. Tidak terpengaruh dengan godaan hawa nafsu dan syaitan.
5. Tidak tunduk pada tekanan demi melaksanakan tanggung jawab dan mempertahankan kebenaran.
Ada tiga tahap Istiqomah yang perlu berlaku serentak yaitu:
1. Istiqomah hati yaitu senantiasa teguh dalam mempertahankan kesucian iman dengan cara menjaga kesucian hati daripada sifat syirik, menjauhi sifat-sifat tercela seperti ria dan menyuburkan hati dengan sifat terpuji terutama ikhlas. Dengan kata lain Istiqomah hati bermaksud mempunyai keyakinan yang kukuh terhadap kebenaran.
2. Istiqomah lisan yaitu memelihara lisan atau tutur kata supaya senantiasa berkata benar dan jujur, setepat kata hati yang berpegang pada prinsip kebenaran dan jujur, tidak berpura-pura, tidak bermuka dua dan tidak berbolak balik.
3. Istiqomah perbuatan yaitu tekun berkerja atau melakukan amalan atau melakukan apa saja usaha untuk mencapai kejayaan yang di ridhai Allah. Dengan kata lain istiqomah perbuatan merupakan sikap dedikasi dalam melakukan suatu pekerjaan atau perjuangan menegakkan kebenaran, tanpa rasa kecewa, lemah semangat atau putus asa.

C. Nilai Edukasi:
Dari dua hadits di atas dapat diambil nilai edukasi antara lain:
1. Tidak dibenarkan dalam Islam membuka aib seseorang, karena belum tentu perilaku kita lebih baik daripada orang lain di mata Allah.
2. Sebagai manusia muslim dituntut berkepribadian yang sehat.
3. Kepribadian sangat penting karena berpengaruh terhadap akhlak dan moral seseorang. Jika pribadi kita baik, maka secara otomatis perilaku dan moral kita akan mengikutinya.
4. Baik dan tidaknya kepribadian seseorang tidak diukur dengan kedudukan atau jabatan yang tinggi.
5. Ketidakadilan dalam penerapan hokum menjadi penyebab kehancuran suatu umat.
6. Iman dan agama merupakan faktor penting untuk membentuk kepribadian yang baik.
7. Sebagai manusia dituntut untuk berpendirian atau berprinsip sehingga tidak mudah terpengaruh terhadap keburukan.
8. Untuk menjadi orang yang mempunyai pendirian, perlu memiliki kepribadian yang utuh, yakni suatu kepribadian yang tidak mudah memudar.


DAFTAR PUSTAKA

 Abi Zakaria Yahya Ibnu Syarif An-Nawawi, Shohih Muslim Jilid 6, Libanon: Darul Fikri, 2000
 Adib Bisri Musthofa, Terjemah Shahih Muslim jilid 3, Semarang: CV. As-Syifa, 1993
 Moh. Roqib dan Nurfuadi, Kepribadian Guru, Purwokerto: STAIN Purwokerto Press, 2009
 Moh. Zuhri Dipl, TAFL dkk, Tarjamah Sunan At-Tirmidzi, Semarang: CV. Asy-Syifa’, 1992
 Muhammad Dailamy, Pendidikan Islam dalam Perspektif al-Qur’an dan Hadits Bag. II, 2006
 Sjarkawi, Pembentukan Kepribadian Anak, Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2006
 Tirmidzi, Sunan Tirmidzi, Kairo: Daarul Hadits, 2005