Cari Blog Ini

Senin, 21 Oktober 2013

PENERAPAN METODE PEMBELAJARAN PADA MATA PELAJARAN FIQIH DI MTs AL ITTIHAAD MA’ARIF NU 1 PURWOKERTO BARAT PURWOKERTO
TAHUN PELAJARAN 2012-2013

A.    Latar Belakang Masalah
Pada dasarnya mengajar merupakan suatu proses transfer of knowledge dan  transfer of values. Artinya, guru sebagai pengajar (mu’alllim) bertugas mengajar dalam ilmu pengetahuan kepada peserta didik sehingga peserta didik mengerti, memahami, menghayati, dan dapat mengamalkan berbagai ilmu pengetahuan. Guru juga berperan sebagai pendidik (muadib) yang berusaha membentuk budi pekerti yang baik (akhlakul karimah). Pembentukan nilai-nilai moral, disamping itu juga guru berperan untuk menularkan keterampilan serta mengembangkan semua potensi peserta didik semaksimal mungkin. Kegiatan guru juga termasuk menciptakan situasi belajar, membimbing, mentransfer kebudayaan (transfer of culture) serta menanamkan nilai-nilai keutamaan (fadilah) (Chabib Thoha, 1999: 173).
Dengan kata lain, mengajar pada prinsipnya membimbing siswa dalam kegiatan belajar mengajar atau merupakan suatu usaha mengorganisir lingkungan dalam hubungannya dengan anak didik dan bahan pengajaran, sehingga menimbulkan terjadi proses mengajar pada diri siswa (Usman, 1999: 6). Sehingga dapat dipahami bahwa aktivitas yang menonjol dalam pengajaran adalah siswa. Namun demikian, bukan berarti peran guru tersisihkan, melainkan peran guru bukan penyampai informasi tetapi bertindak sebagai pemimpin dan fasilitator untuk terjadinya proses belajar. Oleh karenanya guru dituntut untuk lebih profesional di bidangnya, menguasai berbagai macam metode mengajar yang tepat, dapat digugu dan ditiru oleh murid-muridnya, dan tuntunan-tuntunan lain dalam masyarakat. Di sinilah letak kekomplekan mengajar (Chabib Thoha, 1999: 173).
Kegiatan proses belajar mengajar itu akan dapat disempurnakan apabila terdapat komponen yang saling menunjang dan mendukung, diantaranya adalah tujuan yang akan dicapai, materi pelajaran yang akan diajarkan, siswa yang belajar, guru yang mengajar, metode yang digunakan, situasi dan kondisi yang ada, serta evaluasi (Surahmad, 1986: 16).
Metode merupakan salah satu dari empat komponen proses belajar mengajar yang harus dipenuhi. Komponen-komponen tersebut tidak bisa berdiri sendiri, tetapi saling berhubungan dan saling mempengaruhi satu sama lainnya (inter-relasi). Metode yang digunakan dalam pembelajaran dipilih atas dasar tujuan dan bahan yang telah ditetapkan sebelumnya. Metode berfungsi sebagai jembatan atau media transformasi pembelajaran terhadap tujuan yang ingin dicapai (Sunhaji, 2009: 22-23).
Dengan demikian, kemampuan seorang guru untuk memilih dan menentukan metode mengajar dengan tepat adalah sangat penting dalam rangka mencapai hasil belajar yang optimal dan maksimal dalam suatu mata pelajaran. Metode atau cara mengajar adalah jalan yang akan ditempuh oleh guru untuk memberikan pelajaran kepada siswa dalam berbagai jenis mata pelajaran.
Jalan itu adalah garis yang direncanakan setelah masuk kelas dan dilaksanakan dalam kelas waktu mengajar (Mahmud Yunus, 1961: 85). Metode atau cara mengajar dalam fungsinya adalah merupakan alat untuk mencapai tujuan (Surahmad, 1986: 75).
Pengertian lain terkait dengan metode pembelajaran adalah teknik penyajian yang dikuasai pendidik untuk mengajar atau menyajikan bahan pelajaran kepada peserta didik di dalam kelas, baik secara individual maupun secara kelompok agar pelajaran itu dapat diserap, dipahami dan dimanfaatkan oleh peserta didik dengan baik (Ahmadi, 1997: 52).
Uraian tentang banyaknya pengertian di atas dimaksudkan untuk membuka wawasan lebih jauh tentang konsepsi yang satu dengan dengan konsepsi yang lain. Meskipun demikian, metode pembelajaran pada dasarnya dimaksudkan agar peserta didik dapat menangkap mata pelajaran dengan mudah, efektif dan mudah dicerna. Maka metode pembelajaran mempunyai peran penting dalam memperoleh keberhasilan pembelajaran. Oleh karena itu, dalam pembelajaran fiqih terdapat banyak berbagai macam metode untuk mengarahkan hal itu.
Namun nampakanya mengenai metode mengajar, baik dari segi macamnya maupun dari segi penggunaannya suatu metode belum tentu sesuai digunakan pada materi yang sama dengan situasi yang berbeda. Oleh karena itu, guru hendaknya harus piawai dalam penguasaan metode tersebut dengan mempertimbangkan tujuan, materi situasi peserta didik dan lain-lain. Sejalan dengan hal tersebut, terdapat dua aspek yang setidaknya dikuasai oleh seorang guru dalam metode mengajar, kedua aspek tersebut yakni:
1.    Aspek ideal, bahwa program belajar mengajar adalah sarana untuk mencapai tujuan pedidikan dan yang menjadi pedoman utama bagi guru agama adalah bagaimana mengusahakan agar tercapai perkembangan peserta didik secara optimal.
2.    Aspek teknis, terdapat bermacam-macam teknik yang dapat digunakan dalam interaksi dan komunikasi. Antara lain: bermain, tanya jawab, ceramah, diskusi, dll. Seyogyanya guru dapat mengenal berbagai teknik agar dapat menerapkannya secara tepat sesuai dengan keadaannya  (Darajat, 1995: 97).
Kedua aspek diatas menunjukan bahwa dengan adanya berbagai macam metode mengajar, setidaknya dapat memposisikan peserta didik sebagai individu yang berhak untuk mendapatkan pembelajaran yang layak dan nyaman guna mengembangkan kemampuan mereka. Hal ini perlu diperhatikan dengan seksama oleh para pendidik, sehingga apa yang sedang berlangsung dalam pembelajaran bisa menciptakan kondisi yang baik.
Selanjutnya berkaitan dengan metode mengajar, terdapat beberapa macam metode yang sering digunakan dalam pembelajaran pendidikan agama Islam dan pada mata pelajaran fiqih pada khususnya. Metode ini sering dikenal dengan metode tradisional atau metode konvensional, yakni metode mengajar yang lazim dipakai oleh guru. Beberapa metode mengajar konvensional atau yang dikenal dengan metode tradisional secara umum anatarBeberapa metode mengajar konvensional atau yang dikenal dengan metode tradisional secara umum antara lain:
1.    Metode ceramah
2.    Metode diskusi.
3.    Metode tanya jawab.
4.    Metode demonstrasi dan eksperimen
5.    Metode resitasi.
6.          Metode kerja kelompok
7.          Metode sosio drama
8.          Metode karya wisata
9.          Metode drill
10.      Metode proyek (Arief, 2002: 42).
Masing-masing metode tersebut mempunyai kebaikan dan kelemahan serta kecocokan yang berbeda bagi masing-masing peserta didik. Maka dari itu, alasan sekaligus komitmen dari banyaknya metode pembelajaran mengisyaratkan kemampuan-pemampuan dasar, terpadu dan dinamis dari para pendidik, sehingga metode pembelajaran itu dapat merupakan suatu kebutuhan dasar dari proses belajar mengajar.
Bila ditinjau secara mendalam lagi, metode pembelajaran didefinisikan sebagai cara-cara tertentu yang paling cocok untuk dapat digunakan dalam mencapai hasil-hasil pembelajaran yang berada dalam kondisi pembelajaran tertentu (Muhaimin, 2002: 147).
Fiqih, berasal dari bahasa arab yaitu kata yang berarti “mengerti atau paham”, sedangkan ilmu fiqh adalah suatu ilmu yang mempelajari syari’at yang bersifat amaliah (perbuatan) yang diperoleh dari dalil-dalil hukum yang terperinci dari ilmu tersebut (Syafi’i Karim, 1997: 11).
Ilmu fiqih sebagai salah satu cabang dari ilmu-ilmu Islam yang kajiannya tidak pernah lepas dari segala amal perbuatan dari sesama manusia dengan Sang Pencipta. Amal perbuatan yang dimaksud disini yaitu amal perbuatan orang mukallaf  yang berhubungan dengan bidang ibadah muamalah, kepidanaan, dan sebagainya.
Sedangkan pengertian ilmu Fiqih dalam kurikulum Madrasah Tsanawiyah adalah salah satu bagian mata pelajaran pendidikan agama Islam yang diarahkan untuk menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati, dan mengamalkan hukum Islam yang kemudian menjadi dasar pandangan hidupnya (way of life) melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, latihan, penggunaan pengalamaan, dan pembiasaan (Depag RI, 2004: 46).
Mata pelajaran Fiqih merupakan mata pelajaran yang sangat esensial, karena di dalam mata pelajaran Fiqih berisikan materi amaliah keseharian yang biasa dilakukan setiap hari dan sepanjang hidup manusia serta menjadi pedoman hidup bagi manusia baik di dunia maupun di akhirat.
Salah satu bidang studi yang diajarkan di MTs adalah Fiqih. Fiqih secara umum merupakan salah satu bidang studi Islam yang banyak membahas tentang hukum yang mengatur pola hubungan manusia dengan Tuhannya, antara manusia dengan manusia, dan manusia dengan lingkungannya. Melalui bidang studi fiqih ini diharapkan siswa tidak lepas dari jangkauan norma-norma agama dan menjalankan aturan syariat Islam.
Mata pelajaran Fiqih di Madrasah Tsanawiyah (MTs) merupakan salah satu mata pelajaran PAI yang menekankan pada kemampuan memahami dan menerapkan materi pelajaran dalam seluruh aspek kehidupan sehari-hari dengan baik dan benar. Sehingga dengan konsep seperti yang telah disebutkan di atas diharapkan maksud dan tujuan dari pembelajaran Fiqih di Madrasah Tsanawiyah (MTs) bisa tersampaikan dengan maksimal dan peserta didik mampu menerima dan memahaminya.
Adapun tujuan pembelajaran fiqih di Madrasah Tsanawiyah adalah sebagai berikut:
1.    Agar siswa dapat mengetahui dan memahami pokok-pokok syri’ah Islam secara terperinci dan menyeluruh, baik berupa dalil naqli dan aqli, pengetahuan dan pemahaman yang diharapkan menjadi pedoman hidup dalam kehidupan beragama dan sosial.
2.    Agar siswa dapat melaksanakan dan mengamalkan ketentuan hukum Islam dengan benar, pengalaman yang diharapkan dapat menumbuhkan ketaatan menjalankan syari’at, disiplin, dan tanggung jawab sosial yang tinggi dalam kehidupan pribadi maupun sosialnya (Depag RI, 2004: 46-47).
Madrasah Tsanawiyah (MTs) Al-Ittihaad Ma’arif NU 1 Purwokerto Barat merupakan lembaga pendidikan agama Islam yang berada dibawah naungan yayasan Al- Ittihaad, yang didirikan oleh KH. Achmad Sa’dulloh pada tanggal 10 Agustus 1981, yaitu lembaga yang diberi nama Madrasah Tsanawiyah Ma’arif NU 1 Al Ittihaad (Setingkat dengan SMP) (sumber: hasil observasi dan wawancara yang dilakukan peneliti di MTs Al Ittihaad Ma’arif NU 1 Pasir Kidul Purwokerto Barat, tanggal 14 Februari 2012).
Madrasah Tsanawiyah Ma’arif NU 1 Purwokerto Barat terletak di kelurahan Pasir Kidul Kecamatan Purwokerto Barat Kabupaten Banyumas tepatnya di Jalan Achmad Zein No. 185 Pasir Kidul Purwokerto Barat Kode Pos 53135, Telepon (0281) 622272.
Berdasarkan sesuai dengan hasil studi pendahuluan lapangan lanjutan yang peneliti lakukan (Sabtu, 28 april 2012), kepala MTs bapak Khoerun, M. Ag. Menyampaikan bahwa MTs Al Ittihaad memiliki konsep atau bentuk kurikulum yang lebih menekankan pada penguatan dan pengamalan nilai-nilai keagamaan, hal tersebut tertuang dalam visi madrasah yaitu “Teguh Dalam Iman, maju dalam prestasi, istiqomah dalam beribadah dan berakhlakul karimah”.
Dan dari visi tersebut diturunkan dalam misi MTs Al Ittihaad Ma’arif NU 1 Purwokerto Barat yaitu membawa misi “Menyiapkan peserta didik menjadi anak yang shaleh dan menumbuhkembangkan penghayatan dan pengamalan agama Islam untuk membentuk budi pekerti  yang baik. (arsip madrasah).
Madrasah Tsanawiyyah Al-Ittihaad Ma’arif NU 1 Purwokerto Barat merupakan lembaga pendidikan agama Islam yang cukup berprestasi dan disiplin. Sistem pembelajaran yang bagus dan menarik serta dewan guru yang profesional merupakan menjadi salah satu kunci kesuksesan MTs Al Ittihaad dalam memajukan madrasah dan mendidik peserta didik.
Kaitannya dengan permasalah yang penulis angkat disini adalah penerapan metode-metode  pembelajaran yang efektif untuk mata pelajaran fiqih, apakah penerapan  metode tersebut sudah sesuai dan tepat digunakan dalam materi tertentu. Metode apa saja yang digunakan oleh pendidik dan bagaimana pendidik dalam memilih metode yang tepat untuk materi tertentu.
Dari uraian diatas maka penulis tertarik untuk mengadakan penelitian mengenai “Bagaimana penerapan metode pembelajaran dalam pembelajaran fiqih, apa saja yang dipersiapkan guru dalam metode tersebut dan bagaimana guru tersebut dalam menerapkan metode pembelajaran, serta bagaimana hasil dari penerapan metode tersebut.

B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas maka dalam penelitian ini peneliti mengambil rumusan masalah sebagai berikut:
“Bagaimana Penerapan Metode Pembelajaran Pada Mata Pelajaran Fiqih di MTs Al Ittihaad Ma’arif NU 1 Purwokerto Barat Tahun Pelajaran 2012-2013?”.

  
C.    Rancangan Isi Kerangka Skripsi
HALAMAN JUDUL
HALAMAN PERNYATAAN KEASLIAN
HALAMAN NOTA PEMBIMBING
HALAMAN PENGESAHAN
HALAMAN MOTTO
HALAMAN PERSEMBAHAN
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
DAFTAR TABEL
DAFTAR LAMPIRAN
BAB I      PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang Masalah
B.       Penegasan Istilah
C.       Rumusan Masalah
D.      Tujuan dan Manfaat Penelitian
E.       Tinjauan Pustaka
F.        Metode Penelitian
G.      Sistematika Penulisan
BAB II    METODE PEMBELAJARAN PADA MATA PELAJARAN FIQIH
A.    Pembelajaran Fiqih
1.      Pengertian Pembelajaran Fiqih
2.      Tujuan dan Fungsi Mata Pelajaran Fiqih
3.      Ruang Lingkup Mata Pelajaran Fiqih
4.      Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Fiqih di MTs
B.     Metode Pembelajaran
1.      Pengertian Metode Pembelajaran
2.      Fungsi Metode Pembelajaran
3.      Prinsip-Prinsip Metode Pembelajaran
4.      Tujuan dan Manfaat Metode Pembelajaran
5.      Macam-macam Metode Pembelajaran
6.      Kelebihan dan Kekuarangan Metode Pembelajaran dalam Proses Belajar Mengajar
7.      Faktor-faktor yang Harus Diperhatikan dalam Memilih Metode Pembelajaran
8.      Konsep Penerapan Metode Pembelajaran
BAB III   GAMBARAN UMUM MTs Al Ittihaad Ma’arif NU 1 Purwokerto Barat
A.    Letak Geografis
B.     Sejarah Singkat Berdirinya
C.     Visi dan Misi
D.    Struktur Organisasi
E.     Keadaan Guru dan Murid
1.      Keadaan Guru
2.      Keadaan Murid
F.      Sarana dan Prasarana
BAB IV   PENYAJIAN DAN ANALISIS DATA
A.    Penyajian Data
B.     Analisis Data
BAB V    PENUTUP
A.    Kesimpulan
B.     Saran
C.     Kata Penutup
DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN-LAMPIRAN
DAFTAR RIWAYAT HIDUP





DAFTAR PUSTAKA

Arma’i arief. 2002.  Ilmu dan Metodologi Pendidikan Islam. Cet.I. Jakarta: Ciputat Pers.

Chabib Thoha, dkk. 1998. PBM-PAI di Sekolah, Ekstensi dan Proses belajar Mengajar Pendidikan Agama Islam. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

_____________. 1999. Metodologi Pengajaran Agama. Pustaka Pelajar.

Departemen Agama RI. 2004. Kurikulum Berbasis Kompetensi MTs Mata Pelajaran Fiqih. Dirjen. Pembinaan Kelembagaan Agama Islam.

Hisyam Zaini, dkk. 2008. Strategi Pembelajaran Aktif. Yogyakarta: Pustaka Insani Mandiri.

Kunandar. 2009. Guru Profesional Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan Sukses Dalam Sertifikasi Guru. Jakarta: Rajawali Press

Made Wena. 2009. Strategi Pembelajaran Inovatif Kontemporer. Jakarta: PT. Bumi Aksara.

Mahmud Yunus. 1961. Pokok-pokok Pendidikan dan Pengajaran. Jakarta: Huda Karya Agung.

_____________. 1965. Metodik Khusus Pendidikan Agama. Jakarta: Huda Karya Agung.

Moh. Roqib. 2009. Ilmu Pendidikan Islam; Pengembangan Pendidikan Integratif di Sekolah, Keluarga dan Masyarakat. Yogyakarta: LKiS

Muhaimin. 2002. Paradigma Pendidikan Islam (Upaya mengefektifkan Pendidikan Agama Islam di Sekolah). Cet.II. Bandung: PT Remaja Rosda Karya. 

Mulyani Sumantri. 2001. Strategi Belajar Mengajar. Bandung: Maulana.

Nana Sujana. 1989. Dasar-dasar Proses Belajar Mengajar. Bandung: Sinar Baru Algesindo.

Sugiyono. 2010. Metode Penelitian Pendidikan. Bandung: Alfabeta.

Sunhaji. 2009. Strategi Pembelajaran, Konsep Dasar, Metode, dan Aplikasi Dalam Proses Belajar Mengajar. Yogyakarta: Grafindo Litera Media

Surahmad. 1986. Pengantar Interaksi Belajar Mengajar. Dasar dan Teknik Metodologi Pengajaran. Bandung: Tarsito.

Syaiful Bahri Djamarah. 2002. Strategi Belajar Mengajar. Jakarta: PT. Rineka Cipta.

Wina Sanjaya. 2008. Strategi Pembelajaran Berorientasi Standar proses Pendidikan. Jakarta: Kencana.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar