PENERAPAN
METODE PEMBELAJARAN PADA MATA PELAJARAN FIQIH DI MTs AL ITTIHAAD MA’ARIF NU 1
PURWOKERTO BARAT PURWOKERTO
TAHUN
PELAJARAN 2012-2013
A.
Latar Belakang Masalah
Pada dasarnya mengajar merupakan suatu proses transfer
of knowledge dan transfer of
values. Artinya, guru sebagai pengajar (mu’alllim) bertugas mengajar
dalam ilmu pengetahuan kepada peserta didik sehingga peserta didik mengerti,
memahami, menghayati, dan dapat mengamalkan berbagai ilmu pengetahuan. Guru
juga berperan sebagai pendidik (muadib) yang berusaha membentuk budi
pekerti yang baik (akhlakul karimah). Pembentukan nilai-nilai moral,
disamping itu juga guru berperan untuk menularkan keterampilan serta
mengembangkan semua potensi peserta didik semaksimal mungkin. Kegiatan guru
juga termasuk menciptakan situasi belajar, membimbing, mentransfer kebudayaan (transfer
of culture) serta menanamkan nilai-nilai keutamaan (fadilah) (Chabib
Thoha, 1999: 173).
Dengan kata lain, mengajar pada prinsipnya membimbing
siswa dalam kegiatan belajar mengajar atau merupakan suatu usaha mengorganisir
lingkungan dalam hubungannya dengan anak didik dan bahan pengajaran, sehingga
menimbulkan terjadi proses mengajar pada diri siswa (Usman, 1999: 6). Sehingga
dapat dipahami bahwa aktivitas yang menonjol dalam pengajaran adalah siswa.
Namun demikian, bukan berarti peran guru tersisihkan, melainkan peran guru
bukan penyampai informasi tetapi bertindak sebagai pemimpin dan fasilitator
untuk terjadinya proses belajar. Oleh karenanya guru dituntut untuk lebih
profesional di bidangnya, menguasai berbagai macam metode mengajar yang tepat,
dapat digugu dan ditiru oleh murid-muridnya, dan tuntunan-tuntunan lain dalam
masyarakat. Di sinilah letak kekomplekan mengajar (Chabib Thoha, 1999: 173).
Kegiatan proses belajar mengajar itu akan dapat
disempurnakan apabila terdapat komponen yang saling menunjang dan mendukung,
diantaranya adalah tujuan yang akan dicapai, materi pelajaran yang akan
diajarkan, siswa yang belajar, guru yang mengajar, metode yang digunakan,
situasi dan kondisi yang ada, serta evaluasi (Surahmad, 1986: 16).
Metode merupakan salah satu dari empat komponen proses
belajar mengajar yang harus dipenuhi. Komponen-komponen tersebut tidak bisa
berdiri sendiri, tetapi saling berhubungan dan saling mempengaruhi satu sama lainnya
(inter-relasi). Metode yang digunakan dalam pembelajaran dipilih atas dasar
tujuan dan bahan yang telah ditetapkan sebelumnya. Metode berfungsi sebagai
jembatan atau media transformasi pembelajaran terhadap tujuan yang ingin
dicapai (Sunhaji, 2009: 22-23).
Dengan demikian, kemampuan seorang guru untuk memilih
dan menentukan metode mengajar dengan tepat adalah sangat penting dalam rangka
mencapai hasil belajar yang optimal dan maksimal dalam suatu mata pelajaran.
Metode atau cara mengajar adalah jalan yang akan ditempuh oleh guru untuk
memberikan pelajaran kepada siswa dalam berbagai jenis mata pelajaran.
Jalan itu adalah garis yang direncanakan setelah masuk
kelas dan dilaksanakan dalam kelas waktu mengajar (Mahmud Yunus, 1961: 85).
Metode atau cara mengajar dalam fungsinya adalah merupakan alat untuk mencapai
tujuan (Surahmad, 1986: 75).
Pengertian lain terkait dengan metode pembelajaran
adalah teknik penyajian yang dikuasai pendidik untuk mengajar atau menyajikan
bahan pelajaran kepada peserta didik di dalam kelas, baik secara individual
maupun secara kelompok agar pelajaran itu dapat diserap, dipahami dan
dimanfaatkan oleh peserta didik dengan baik (Ahmadi, 1997: 52).
Uraian tentang banyaknya pengertian di atas
dimaksudkan untuk membuka wawasan lebih jauh tentang konsepsi yang satu dengan
dengan konsepsi yang lain. Meskipun demikian, metode pembelajaran pada dasarnya
dimaksudkan agar peserta didik dapat menangkap mata pelajaran dengan mudah,
efektif dan mudah dicerna. Maka metode pembelajaran mempunyai peran penting
dalam memperoleh keberhasilan pembelajaran. Oleh karena itu, dalam pembelajaran
fiqih terdapat banyak berbagai macam metode untuk mengarahkan hal itu.
Namun nampakanya mengenai metode mengajar, baik dari
segi macamnya maupun dari segi penggunaannya suatu metode belum tentu sesuai
digunakan pada materi yang sama dengan situasi yang berbeda. Oleh karena itu,
guru hendaknya harus piawai dalam penguasaan metode tersebut dengan
mempertimbangkan tujuan, materi situasi peserta didik dan lain-lain. Sejalan
dengan hal tersebut, terdapat dua aspek yang setidaknya dikuasai oleh seorang
guru dalam metode mengajar, kedua aspek tersebut yakni:
1.
Aspek ideal, bahwa program belajar mengajar
adalah sarana untuk mencapai tujuan pedidikan dan yang menjadi pedoman utama
bagi guru agama adalah bagaimana mengusahakan agar tercapai perkembangan
peserta didik secara optimal.
2.
Aspek teknis, terdapat bermacam-macam teknik
yang dapat digunakan dalam interaksi dan komunikasi. Antara lain: bermain,
tanya jawab, ceramah, diskusi, dll. Seyogyanya guru dapat mengenal berbagai
teknik agar dapat menerapkannya secara tepat sesuai dengan keadaannya (Darajat, 1995: 97).
Kedua aspek diatas menunjukan bahwa dengan adanya
berbagai macam metode mengajar, setidaknya dapat memposisikan peserta didik
sebagai individu yang berhak untuk mendapatkan pembelajaran yang layak dan
nyaman guna mengembangkan kemampuan mereka. Hal ini perlu diperhatikan dengan
seksama oleh para pendidik, sehingga apa yang sedang berlangsung dalam
pembelajaran bisa menciptakan kondisi yang baik.
Selanjutnya berkaitan dengan metode mengajar, terdapat
beberapa macam metode yang sering digunakan dalam pembelajaran pendidikan agama
Islam dan pada mata pelajaran fiqih pada khususnya. Metode ini sering dikenal
dengan metode tradisional atau metode konvensional, yakni metode mengajar yang
lazim dipakai oleh guru. Beberapa metode mengajar konvensional atau yang
dikenal dengan metode tradisional secara umum anatarBeberapa metode mengajar
konvensional atau yang dikenal dengan metode tradisional secara umum antara
lain:
1.
Metode ceramah
2.
Metode diskusi.
3.
Metode tanya jawab.
4.
Metode demonstrasi dan eksperimen
5.
Metode resitasi.
|
6.
Metode kerja kelompok
7.
Metode sosio drama
8.
Metode karya wisata
9.
Metode drill
10.
Metode proyek (Arief, 2002: 42).
|
Masing-masing metode tersebut mempunyai kebaikan dan
kelemahan serta kecocokan yang berbeda bagi masing-masing peserta didik. Maka
dari itu, alasan sekaligus komitmen dari banyaknya metode pembelajaran
mengisyaratkan kemampuan-pemampuan dasar, terpadu dan dinamis dari para
pendidik, sehingga metode pembelajaran itu dapat merupakan suatu kebutuhan
dasar dari proses belajar mengajar.
Bila ditinjau secara mendalam lagi, metode
pembelajaran didefinisikan sebagai cara-cara tertentu yang paling cocok untuk
dapat digunakan dalam mencapai hasil-hasil pembelajaran yang berada dalam
kondisi pembelajaran tertentu (Muhaimin, 2002: 147).
Fiqih, berasal dari bahasa arab yaitu kata yang
berarti “mengerti atau paham”, sedangkan ilmu fiqh adalah suatu ilmu yang
mempelajari syari’at yang bersifat amaliah (perbuatan) yang diperoleh dari
dalil-dalil hukum yang terperinci dari ilmu tersebut (Syafi’i Karim, 1997: 11).
Ilmu fiqih sebagai salah satu cabang dari ilmu-ilmu
Islam yang kajiannya tidak pernah lepas dari segala amal perbuatan dari sesama
manusia dengan Sang Pencipta. Amal perbuatan yang dimaksud disini yaitu amal
perbuatan orang mukallaf yang
berhubungan dengan bidang ibadah muamalah, kepidanaan, dan sebagainya.
Sedangkan pengertian ilmu Fiqih dalam kurikulum
Madrasah Tsanawiyah adalah salah satu bagian mata pelajaran pendidikan agama
Islam yang diarahkan untuk menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami,
menghayati, dan mengamalkan hukum Islam yang kemudian menjadi dasar pandangan
hidupnya (way of life) melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, latihan,
penggunaan pengalamaan, dan pembiasaan (Depag RI, 2004: 46).
Mata pelajaran Fiqih merupakan mata pelajaran yang
sangat esensial, karena di dalam mata pelajaran Fiqih berisikan materi amaliah
keseharian yang biasa dilakukan setiap hari dan sepanjang hidup manusia serta
menjadi pedoman hidup bagi manusia baik di dunia maupun di akhirat.
Salah satu bidang studi yang diajarkan di MTs adalah
Fiqih. Fiqih secara umum merupakan salah satu bidang studi Islam yang banyak
membahas tentang hukum yang mengatur pola hubungan manusia dengan Tuhannya,
antara manusia dengan manusia, dan manusia dengan lingkungannya. Melalui bidang
studi fiqih ini diharapkan siswa tidak lepas dari jangkauan norma-norma agama
dan menjalankan aturan syariat Islam.
Mata pelajaran Fiqih di Madrasah Tsanawiyah (MTs)
merupakan salah satu mata pelajaran PAI yang menekankan pada kemampuan memahami
dan menerapkan materi pelajaran dalam seluruh aspek kehidupan sehari-hari
dengan baik dan benar. Sehingga dengan konsep seperti yang telah disebutkan di
atas diharapkan maksud dan tujuan dari pembelajaran Fiqih di Madrasah
Tsanawiyah (MTs) bisa tersampaikan dengan maksimal dan peserta didik mampu
menerima dan memahaminya.
Adapun tujuan pembelajaran fiqih di Madrasah Tsanawiyah
adalah sebagai berikut:
1.
Agar siswa dapat mengetahui dan memahami
pokok-pokok syri’ah Islam secara terperinci dan menyeluruh, baik berupa dalil naqli
dan aqli, pengetahuan dan pemahaman yang diharapkan menjadi pedoman
hidup dalam kehidupan beragama dan sosial.
2.
Agar siswa dapat melaksanakan dan mengamalkan
ketentuan hukum Islam dengan benar, pengalaman yang diharapkan dapat
menumbuhkan ketaatan menjalankan syari’at, disiplin, dan tanggung jawab sosial
yang tinggi dalam kehidupan pribadi maupun sosialnya (Depag RI, 2004: 46-47).
Madrasah Tsanawiyah (MTs)
Al-Ittihaad Ma’arif NU 1 Purwokerto Barat merupakan lembaga pendidikan agama
Islam yang berada dibawah naungan yayasan Al- Ittihaad, yang didirikan oleh KH.
Achmad Sa’dulloh pada tanggal 10 Agustus 1981, yaitu lembaga yang diberi nama
Madrasah Tsanawiyah Ma’arif NU 1 Al Ittihaad (Setingkat dengan SMP) (sumber:
hasil observasi dan wawancara yang dilakukan peneliti di MTs Al Ittihaad
Ma’arif NU 1 Pasir Kidul Purwokerto Barat, tanggal 14 Februari 2012).
Madrasah Tsanawiyah Ma’arif NU 1
Purwokerto Barat terletak di kelurahan Pasir Kidul Kecamatan Purwokerto Barat
Kabupaten Banyumas tepatnya di Jalan Achmad Zein No. 185 Pasir Kidul Purwokerto
Barat Kode Pos 53135, Telepon (0281) 622272.
Berdasarkan sesuai dengan hasil
studi pendahuluan lapangan lanjutan yang peneliti lakukan (Sabtu, 28 april
2012), kepala MTs bapak Khoerun, M. Ag. Menyampaikan bahwa MTs Al Ittihaad
memiliki konsep atau bentuk kurikulum yang lebih menekankan pada penguatan dan
pengamalan nilai-nilai keagamaan, hal tersebut tertuang dalam visi madrasah
yaitu “Teguh Dalam Iman, maju dalam prestasi, istiqomah dalam beribadah dan
berakhlakul karimah”.
Dan dari visi tersebut diturunkan
dalam misi MTs Al Ittihaad Ma’arif NU 1 Purwokerto Barat yaitu membawa misi “Menyiapkan
peserta didik menjadi anak yang shaleh dan menumbuhkembangkan penghayatan dan
pengamalan agama Islam untuk membentuk budi pekerti yang baik. (arsip madrasah).
Madrasah Tsanawiyyah Al-Ittihaad
Ma’arif NU 1 Purwokerto Barat merupakan lembaga pendidikan agama Islam yang
cukup berprestasi dan disiplin. Sistem pembelajaran yang bagus dan menarik
serta dewan guru yang profesional merupakan menjadi salah satu kunci kesuksesan
MTs Al Ittihaad dalam memajukan madrasah dan mendidik peserta didik.
Kaitannya dengan permasalah yang
penulis angkat disini adalah penerapan metode-metode pembelajaran yang efektif untuk mata pelajaran
fiqih, apakah penerapan metode tersebut
sudah sesuai dan tepat digunakan dalam materi tertentu. Metode apa saja yang digunakan
oleh pendidik dan bagaimana pendidik dalam memilih metode yang tepat untuk
materi tertentu.
Dari uraian diatas maka penulis tertarik untuk
mengadakan penelitian mengenai “Bagaimana penerapan metode pembelajaran dalam
pembelajaran fiqih, apa saja yang dipersiapkan guru dalam metode tersebut dan
bagaimana guru tersebut dalam menerapkan metode pembelajaran, serta bagaimana
hasil dari penerapan metode tersebut.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di
atas maka dalam penelitian ini peneliti mengambil rumusan masalah sebagai
berikut:
“Bagaimana Penerapan Metode Pembelajaran Pada Mata Pelajaran
Fiqih di MTs Al Ittihaad Ma’arif NU 1 Purwokerto Barat Tahun Pelajaran
2012-2013?”.
C.
Rancangan Isi Kerangka Skripsi
HALAMAN JUDUL
HALAMAN PERNYATAAN KEASLIAN
HALAMAN NOTA PEMBIMBING
HALAMAN PENGESAHAN
HALAMAN MOTTO
HALAMAN PERSEMBAHAN
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
DAFTAR TABEL
DAFTAR LAMPIRAN
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang Masalah
B. Penegasan
Istilah
C. Rumusan
Masalah
D. Tujuan
dan Manfaat Penelitian
E. Tinjauan
Pustaka
F.
Metode Penelitian
G. Sistematika
Penulisan
BAB II METODE PEMBELAJARAN PADA MATA PELAJARAN FIQIH
A. Pembelajaran
Fiqih
1. Pengertian
Pembelajaran Fiqih
2. Tujuan
dan Fungsi Mata Pelajaran Fiqih
3. Ruang
Lingkup Mata Pelajaran Fiqih
4. Standar
Kompetensi dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Fiqih di MTs
B. Metode
Pembelajaran
1. Pengertian
Metode Pembelajaran
2. Fungsi
Metode Pembelajaran
3. Prinsip-Prinsip
Metode Pembelajaran
4. Tujuan
dan Manfaat Metode Pembelajaran
5. Macam-macam
Metode Pembelajaran
6. Kelebihan
dan Kekuarangan Metode Pembelajaran dalam Proses Belajar Mengajar
7. Faktor-faktor
yang Harus Diperhatikan dalam Memilih Metode Pembelajaran
8. Konsep
Penerapan Metode Pembelajaran
BAB III GAMBARAN UMUM MTs Al Ittihaad Ma’arif NU 1 Purwokerto Barat
A. Letak
Geografis
B. Sejarah
Singkat Berdirinya
C. Visi
dan Misi
D. Struktur
Organisasi
E. Keadaan
Guru dan Murid
1. Keadaan
Guru
2. Keadaan
Murid
F. Sarana
dan Prasarana
BAB IV PENYAJIAN DAN ANALISIS DATA
A. Penyajian
Data
B. Analisis
Data
BAB V PENUTUP
A. Kesimpulan
B. Saran
C. Kata
Penutup
DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN-LAMPIRAN
DAFTAR RIWAYAT HIDUP
DAFTAR
PUSTAKA
Arma’i arief. 2002. Ilmu dan
Metodologi Pendidikan Islam. Cet.I. Jakarta: Ciputat Pers.
Chabib Thoha, dkk. 1998. PBM-PAI di Sekolah, Ekstensi dan Proses
belajar Mengajar Pendidikan Agama Islam. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
_____________. 1999. Metodologi Pengajaran Agama. Pustaka
Pelajar.
Departemen Agama RI. 2004. Kurikulum Berbasis Kompetensi MTs Mata
Pelajaran Fiqih. Dirjen. Pembinaan Kelembagaan Agama Islam.
Hisyam Zaini, dkk. 2008. Strategi Pembelajaran Aktif.
Yogyakarta: Pustaka Insani Mandiri.
Kunandar. 2009. Guru Profesional Implementasi Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP) dan Sukses Dalam Sertifikasi Guru. Jakarta:
Rajawali Press
Made Wena. 2009. Strategi Pembelajaran Inovatif Kontemporer.
Jakarta: PT. Bumi Aksara.
Mahmud Yunus. 1961. Pokok-pokok Pendidikan dan Pengajaran. Jakarta:
Huda Karya Agung.
_____________. 1965. Metodik Khusus Pendidikan Agama. Jakarta:
Huda Karya Agung.
Moh. Roqib. 2009. Ilmu Pendidikan Islam; Pengembangan Pendidikan
Integratif di Sekolah, Keluarga dan Masyarakat. Yogyakarta: LKiS
Muhaimin. 2002. Paradigma Pendidikan Islam (Upaya mengefektifkan
Pendidikan Agama Islam di Sekolah). Cet.II. Bandung: PT Remaja Rosda
Karya.
Mulyani Sumantri. 2001. Strategi Belajar Mengajar. Bandung:
Maulana.
Nana Sujana. 1989. Dasar-dasar Proses Belajar Mengajar.
Bandung: Sinar Baru Algesindo.
Sugiyono. 2010. Metode Penelitian Pendidikan. Bandung:
Alfabeta.
Sunhaji. 2009. Strategi Pembelajaran, Konsep Dasar, Metode, dan
Aplikasi Dalam Proses Belajar Mengajar. Yogyakarta: Grafindo Litera Media
Surahmad. 1986. Pengantar Interaksi Belajar Mengajar. Dasar dan
Teknik Metodologi Pengajaran. Bandung: Tarsito.
Syaiful Bahri Djamarah. 2002. Strategi Belajar Mengajar. Jakarta:
PT. Rineka Cipta.
Wina Sanjaya. 2008. Strategi Pembelajaran Berorientasi Standar
proses Pendidikan. Jakarta: Kencana.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar